MERP adalah adalah izin yang dikeluarkan oleh imigrasi setempat bagi pemegang KITAS untuk ijin bepergian keluar dan masuk kembali ke Indones...
MERP adalah adalah izin yang dikeluarkan oleh imigrasi setempat bagi pemegang KITAS untuk ijin bepergian keluar dan masuk kembali ke Indonesia . Izin ini dalam bentuk cap imigrasi di dalam paspor.
Dokumen Persyartan MERP :
- RPTKA
- Passport TKA Dengan Minimum Valid 18 Bulan
- Notifikasi / IMTA
- Bukti Bayar DPKK
- Bukti Bayar PNBP dan Visa
- Telex Visa Tinggal Terbatas
- Kartu Keluarga Yang Sudah Ditranslasi Ke Inggris atau Indonesia ( untuk pengikut istri /suami dan anak )
COMMENTS